
Jakarta, suarapika.id – Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Setia Untung Arimuladi mengajak jajarannya untuk meninggalkan kebiasaan lama, dengan mulai menerapkan kebiasaan baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Kebiasaan baru itu, lanjut Setia Untung Arimuladi, yang juga Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia itu, adalah demi tercapainya juga Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Republik Indonesia.
Hal itu ditegaskan Setia Untung Arimuladi, saat memberikan pengarahan pada Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat 09 April 2021.
Hadir dalam acara pengarahan Wakil Jaksa Agung RI antara lain Jaksa Agung Muda Pembinaan, Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan, para Kepala Biro, dan para Kepala Pusat di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, serta para Pejabat Eselon III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
“Kita harus berani dan mau membuang semua kebiasaan lama yang mengikat. Meskipun kebiasaan lama itu adalah sesuatu yang menyenangkan dan membuat kita terlena di zona nyaman. Kita harus rela untuk meninggalkan perilaku lama kita, agar dapat mulai terbang lagi menggapai tujuan yang lebih baik di masa depan,” tutur Setia Untung Arimuladi.
Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) ini menekankan, Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menjadi harapan Pemerintah. “Untuk semakin tertanam dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam hal ini aparat Kejaksaan,” ujarnya.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) ini mengingatkan, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung (Jambin) telah menandatangani Komitmen Bersama pencanangan pembangunan menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Oleh karena itu, Setia Untung Arimuladi yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati Riau) ini berharap, agar Penandatanganan Komitmen Bersama ini jangan dianggap sebagai acara seremonial saja. “Akan tetapi ini menunjukkan wujud nyata sumpah dan janji dengan diri sendiri, yang dilakukan oleh saudara-saudara yang siap untuk melakukan perubahan,” ujar Untung.
Untung menegaskan, pelaksanaan pembangunan zona integritas jangan dipandang sebagai beban atau keterpaksaan Aparatur Sipil Negara. Dalam hal ini, jajaran Bidang Pembinaan untuk meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), melainkan pembangunan zona integritas dapat menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keikhlasan seluruh jajaran Bidang Pembinaan.
“Membangun budaya hukum merupakan bagian dari upaya Nation and Charachter Building. Budaya hukum adalah nilai-nilai, sikap serta perilaku manusia dalam kehidupan. Oleh karenanya hukum dan budaya hukum tidak dapat dilepaskan dari proses transformasi menuju masyarakat modern-industrial berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” tutur Setia Untung Arimuladi.
Mantan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) ini mencontohkan, hal-hal yang terkesan kecil, dalam aktivitas dan tugas sehari-hari, haruslah menjadi salah satu tolok ukur dalam melakukan perubahan yang lebih baik di Kejaksaan.
“Saya berikan contoh hal kecil dan ini bisa dijadikan ukuran dan parameter apakah kita semua bena-benar ber-komitmen untuk melakukan perubahan. Misalnya, apakah kita sepakat untuk tidak terlambat masuk kantor, tidak masuk kantor tanpa alasan, sering minta ijin tidak masuk kantor, bekerja tanpa program kerja, pulang kantor sebelum waktunya, sering meninggalkan kantor tanpa alasan penting dan bekerja tanpa tanggung jawab,” tutur Setia Untung Arimuladi.
Menurutnya, saat ini seluruh lembaga Negara berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan yang prima dan transparan demi mewujudkan good governance dan clean government yang bersih dan bebas dari KKN.
Begitu pula dengan Kejaksaan Republik Indonesia, lanjut Untung, dari tahun ke tahun makin meningkatnya satuan kerja yang berlomba ingin meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Hal ini menunjukkan tren perkembangan yang dapat kita banggakan demi terwujudnya Visi Kejaksaan Republik Indonesia,” ujarnya.
Yaitu, Kejaksaan Republik Indonesia yang Andal, Profesional, Inovatif dan Berintegritas dalam Pelayanan Kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk Mewujudkan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden yaitu Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong. “Diperlukan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, bekerja keras, berkomitmen dan bekerja sama dengan seluruh lapisan,” lanjut Untung.
Sebagai ilustrasi, ditambahkan Untung, dalam kehidupan ini, kadang manusia juga harus melakukan suatu keputusan yang sangat berat untuk memulai sesuatu proses pembaharuan. “Kita harus rela untuk meninggalkan perilaku lama kita, agar dapat mulai terbang lagi menggapai tujuan yang lebih baik di masa depan,” tandas Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi. [Jon]