Untung Arimuladi Ajak Kementerian dan Lembaga Tangani Masalah Pekerja Migran

Jakarta, suarapika.idWakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Setia Untung Arimuladi mengajak semua pihak, terutama Kementerian dan Lembaga untuk keroyokan menyelesaikan persoalan pekerja migran yang multidimensi. Dengan saling berkoordinasi dalam kemitraan, menurut pria yang akrab disapa Untung ini, maka persoalan pekerja migran yang menumpuk bisa terurai dan terselesaikan bersama-sama.

Hal itu disampaikan mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) ini saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Sikat Sindikat Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang Peran Kejaksaan Dalam Pelaksanaan Penegakan Hukum Pendekatan Multi-Aspek Dalam Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia, di Hotel Interkonental, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 07 Oktober 2021.

Untung menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak penyelenggara yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan kegiatan itu.  Terselenggaranya kegiatan itu menunjukkan kesamaan semangat membangun sinergi antar Kementerian dan Lembaga dalam melakukan pencegahan penempatan ilegal dan penegakan hukum, sebagai bentuk perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia.

Berbicara mengenai pelindungan pekerja migran Indonesia merupakan sesuatu yang sangat kompleks dan bersifat multidimensi.  “Sehingga tidak ada lembaga tunggal yang memiliki kemampuan untuk memastikan pencegahan dan perlindungannya. Hanya kemitraanlah yang memungkinkan adanya pengembangan dan pelaksanaan penanganan secara komprehensif, yang akan memberikan dampak nyata dan membawa perubahan sistemik,” tutur akil Jaksa Agung Republik Indonesia, Setia Untung Arimuladi. 

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) ini menyebutkan beberapa permasalahan yang sering dihadapi oleh para pekerja migran. Di antaranya, permasalahan dokumen kelengkapan biaya penempatan berlebih, over stay, gaji tidak dibayar, penganiayaan, pemerkosaan. “Bahkan terjadi perdagangan orang serta kasus pidana lainnya. Dan mayoritas menimpa perempuan pekerja migran Indonesia,” ujar Untung.

See also  Presiden Jokowi Resmikan Sentra Penggilingan Padi di Sragen

Lebih lanjut, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati Riau) ini menjelaskan, kejahatan perdagangan orang kerap dijumpai bersinggungan dengan berbagai tindak pidana lainnya. Seperti pencucian uang dan korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *