
Jakarta, suarapika.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr ST Burhanuddin menyerukan kepada jajaran Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia untuk berjibaku membantu Pemerintah mengatasi dampak buruk pandemi Covid-19. Selain itu, pria yang baru-baru ini dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu meminta agar peralatan dan juga kebutuhan intelijen Kejaksaan Republik Indonesia untuk di-upgrade.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin saat membuka Rapat Kerja Teknis atau Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021, Rabu, 22 September 2021. “Hadirkan Kejaksaan yang berperan aktif membantu Pemerintah dalam mengendalikan pandemi ini,” tutur Burhanuddin secara virtual dari Ruang Kerja Jaksa Agung, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rakernis ini mengangkat tema Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal. Berlangsung selama 2 hari, sejak Rabu, 22 September 2021 hingga Kamis, 22 September 2021. Rakernis ini diikuti juga secara virtual oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat), Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) Dr Barita LH Simanjuntak, para Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), beserta para Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Asisten Intelijen.
Rakernis juga diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) beserta jajarannya di seluruh Indonesia, dengan mengikuti secara virtual dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing. Mengawali arahannya, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Bidang Intelijen atas terselenggaranya Rakernis. Serta atas kesungguhan dan dedikasinya untuk terus melaksanakan tugas dengan penuh semangat di tengah pandemi Covid-19.
“Seraya saya juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk terus menggunakan dan membudayakan penggunaan masker. Khususnya pada Bidang Intelijen yang tentunya banyak melakukan kegiatan di lapangan, yang risiko terpapar Covid-19 lebih rentan. Oleh karena itu harus menjaga stamina dan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat,” tutur Burhanuddin.
Meskipun di Indonesia saat ini tren kasus Covid-19 telah menurun, lanjutnya, namun harus tetap waspada. Karena selain telah ditemukan beberapa varian baru di Negara lain, juga terjadi second wave atau gelombang kedua paparan Covid-19 di beberapa Negara, khususnya Negara-Negara Eropa.
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) ini menyampaikan, pandemi Covid-19 yang telah berjalan hampir 2 tahun ini berdampak pada kehidupan sosial. Dan juga sangat berdampak pada sektor Ekonomi Nasional.
Menurut Burhanuddin, perlambatan laju ekonomi sektor riil sangat dirasakan, khususnya para pelaku UMKM. Banyak Program Pemerintah yang digulirkan untuk menanggulangi perlambatan ini, namun selama pandemi Covid-19 masih berlangsung, potensi perlambatan laju ekonomi akan tetap ada.
Oleh karena itu, Burhanuddin menyerukan, butuh keseriusan ekstra untuk Pemulihan Ekonomi Nasional. “Maka dalam kesempatan ini, saya mengingatkan kembali kepada Bidang Intelijen untuk mengoptimalkan fungsi pengamanan pembangunan strategis, guna menyukseskan jalannya Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Burhanuddin.
Dia meminta agar jajarannya menciptakan kondisi yang sinergis dengan berbagai pihak, dalam upaya mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif. “Lakukan tindakan preventif terhadap masalah-masalah hukum yang telah terdeteksi sejak dini. Jangan menunggu masalah yang ada mengemuka ke permukaan, lalu menimbulkan kegaduhan,” sebutnya.