Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Pastikan Perbaikan Kesejahteraan Rakyat Papua 

Jakarta, suarapika.id – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) terus berupaya melakukan berbagai terobosan dan inovasi untuk mengatasi dampak pandemi.  Salah satunya adalah Bantuan Program Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker untuk wilayah Papua.

Program tersebut merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) No 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua barat. Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menyebut, perluasan kesempatan kerja secara khusus bagi Orang Asli Papua, juga sebagai upaya menyejahterakan Rakyat Papua.

Hal itu disampaikan Menteri Ida Fauziyah saat mengikuti Acara Expo Tenaga Kerja Mandiri, di Mersik Telaga Maya, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Jumat (15/10/2021).

“Intervensi Kemnaker melalui program-program perluasan kesempatan kerja di wilayah Papua sudah dan sedang kami lakukan,” ungkap Menaker Ida Fauziyah.

Menurut Menaker, banyak sektor dalam kehidupan tak luput dari terjangan badai Pandemi Covid-19.

Sektor ketenagakerjaan menjadi sektor yang paling terdampak dengan adanya pandemi ini. Banyak industri yang terpaksa harus membatasi produksinya, bahkan tidak sedikit yang harus gulung tikar.

“Akibatnya, terjadi Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK di mana-mana,” ujarnya.

Dampak buruk lainnya, dijelaskan Ida, pandemi juga mengakibatkan angka pengangguran dan kemiskinan meningkat.

“Kemiskinan terdongkrak naik serta dampak lainnya yang berujung pada melambatnya pertumbuhan Perekonomian Nasional bahkan global,,” lanjut Menaker Ida Fauziyah, di hadapan masyarakat dan jajaran Pemerintahan Kabupaten Jayapura.

Sehingga, melalui Bantuan Pemerintah, Ida berharap, masyarakat dapat menghadapi masa sulit ini.

Salah satu bentuk Program Kemnaker untuk mengatasi dampak pandemi antara lain Bantuan Program Perluasan Kesempatan Kerja.

Pada tahun 2020, Kemnaker telah memberikan 61 paket bantuan untuk Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula yang tersebar di lima Kabupaten dan Kota wilayah Papua.

Selanjutnya, pada tahun 2021 juga menyerahkan 36 paket bantuan TKM di enam Kabupaten dan Kota.

See also  DJBC dan LPEI Berkolaborasi Dorong Ekspor UMKM

“Pada tahun 2022 sebagaimana amanat Inpres dimaksud, Program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan juga akan terus kami perluas. Tidak hanya di wilayah Papua, tetapi juga ke wilayah Papua Barat,” terang Ida.

Menaker juga meminta Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mendukung program tersebut, demi tercapainya Papua Mandiri dan Papua Bangga. [Jon]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *