
Jakarta, suarapika.id – Sebagai model ekonomi yang bertumpu pada kekuatan sumber daya manusia (SDM), ekonomi kreatif membangun fondasinya di atas kekayaan intelektual. Namun, hampir 90 persen pelaku usaha yang bergerak di sektor ekonomi kreatif belum memiliki perlindungan kekayaan intelektual. Oleh karena itu, diperlukan aksi nyata untuk memberikan perlindungan ini. Dikutip dari website setkab.go.id, hal tersebut ditegaskan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022, Selasa (26/04/2022), di Istana Wapres, Jakarta.
“Upaya merealisasikan visi Indonesia sebagai salah satu aktor utama ekonomi digital dunia perlu disangga dengan keberadaan ekosistem kekayaan intelektual yang kuat. Di samping itu, skema kolaborasi dan sinergitas, serta penyelarasan kebijakan kekayaan intelektual dan pencapaian agenda pembangunan nasional perlu dituangkan ke dalam aksi nyata,” ujar Wapres.
Di sisi lain, menurut Wapres, perlunya penguatan komitmen terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di bidang inovasi. Pemahaman akan urgensi perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu aspek penting pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah agar UMKM semakin naik kelas. Selain itu, peranan inovasi dan kreativitas sektor UMKM signifikan di tengah upaya pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19, dengan begitu setidaknya 20 persen dari 64 juta UMKM yang ada di Indonesia dapat dilindungi kekayaan intelektualnya.
Menutup sambutannya, Wapres berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, untuk ‘melek’ teknologi digital dan memanfaatkannya sebagai media untuk mencapai kemajuan dan perubahan.
“Saya ingin mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, untuk terus bangkit sebagai insan kreatif, inovatif, dan inspiratif untuk Indonesia Maju,” pungkasnya. [Kemkeu]