
Bangkalan, suarapika.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menganggarkan dana bantuan senilai Rp 1,5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bangkalan. Anggaran tersebut disiapkan bagi anak yang kedua orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Wibagio Suharta mengatakan proses validasi data anak-anak yatim korban Covid-19 kini tengah dilakukan oleh pihaknya. Sementara, data yang terkumpul sejumlah 248 anak dari 144 Kepala Keluarga dan dipastikan akan bertambah karena pendataan masih berlangsung.
“Pendataan masih berlangsung, kami juga masih menyamakan dengan data di Dinas Kesehatan. Tinggal Kecamatan Kokop dan Tragah yang belum,” katanya.
Pendataan terhadap anak-anak yatim piatu terdampak Covid-19 sebagai respon atas laporan dan keluhan masyarakat. Langkah tersebut ditempuh dengan harapan layanan dasar pendidikan dan kesehatan mereka agar menjadi tanggungan pemerintah.
Selain sebagai upaya menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak yatim piatu korban Covid-19, pendataan dilakukan untuk menentukan jaminan-jaminan sosial yang akan diterima anak-anak tersebut. Seperti jaminan hidup, kesehatan, dan jaminan pendidikan.
Pihaknya merencanakan penyaluran akan dilakukan per-triwulan dengan besaran 200 ribu tiap anak, “Semoga pendataan segera rampung dan triwulan pertama tahun ini bisa kita salurkan,” tutupnya. [PemkabBangkalan]