
Jakarta, suarapika.id – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko mendorong koordinasi lintas Kementerian/Lembaga untuk mengatasi permasalahan pendataan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri atau diaspora. Salah satunya melalui peningkatan fungsi Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN). “Terutama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri agar fungsi KMILN ini ditingkatkan, sehingga banyak diaspora yang mau mendaftar,” ujar Moeldoko.
Pernyataan Moeldoko disampaikan saat menerima audiensi perwakilan Kemenlu, IDN Global, dan Gesellchaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (12/1). Pada pertemuan ini, Moeldoko menyadari, pendataan diaspora cukup sulit. Apalagi, dari perkiraan 6 juta diaspora, baru ada sekitar 1.400-1.500 orang yang mendaftar KMILN.
Atas fakta itu, Moeldoko meminta Kementerian/Lembaga terkait agar bisa meningkatkan fungsi KMILN. “Misalnya bisa setara dengan kartu tanda penduduk (KTP). Termasuk fungsi lainnya agar efektif dan bisa mendorong diaspora untuk mendaftarkan diri,” jelas Moeldoko.
Pada kesempatan ini, Moeldoko juga menjelaskan, saat ini Pemerintah tengah menyusun Manajemen Talenta Nasional (MTN) yang akan mengumpulkan diaspora bertalenta untuk berkontribusi terhadap negara. Untuk yang satu ini, Moeldoko menyatakan, akan segera disampaikan ke Presiden Joko Widodo agar negara hadir untuk menginventarisasi anak Indonesia yang unggul di berbagai bidang.
Direktur Diplomasi Publik Kemenlu Yusron B. Ambary menuturkan, perkembangan KMILN masih memprihatinkan dengan minimnya diaspora yang mendaftar. Menurut Yusron, salah satu permasalahannya adalah banyak diaspora yang merasa KMILN tidak memberikan insentif apapun. “Padahal, KMILN jadi salah satu alat untuk pendataan diaspora. Maka saat ini kami berupaya mencari insentif yang diberikan, tapi butuh koordinasi dari Kementerian/Lembaga lain,” jelas Yusron.
Yusron menyontohkan, KMILN punya beberapa manfaat seperti pembukaan rekening, pembelian properti hingga pembukaan usaha. Namun, kata Yusron, Kemenlu tidak punya kewenangan untuk bisa merealisasikan manfaat-manfaat itu, sehingga perlu aturan turunan dari Kementerian/Lembaga lainnya.
Adapun Presiden IDN Global Said Zaidansyah menyampaikan, sebenarnya banyak diaspora yang antusias dengan KMILN. Sebagian besar di antaranya, kata Said, ingin memiliki bukti bahwa mereka adalah masih sebagai WNI. “Tapi memang harus ada manfaat lainnya, sehingga akan lebih banyak lagi yang mendaftar KMILN,” ucap Said.
Sementara perwakilan dari GIZ berharap, Kantor Staf Presiden (KSP) bisa menjembatani kepentingan pendataan diaspora ini melalui lintas Kementerian/Lembaga. Hal itu juga terkait dengan harapan kontribusi diaspora terhadap pembangunan Indonesia yang bisa mencapai Rp15 triliun.