
Jakarta, suarapika.id – Isu penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode terus bergulir seolah ada kesengajaan menjadi polemik yang tak berkesudahan. Isu ini sepertinya akan terus dihembuskan hingga jelang pilpres 2024.
Ketua Umum Pengawal Indonesia Kerja (PIKA) Leo RT Panjaitan, SH., MH. akan tetap berpegang teguh pada konstitusi, “Kami dari PIKA akan terus mengawal bapak Ir Joko Widodo sebagai presiden RI hingga masa jabatan berakhir. Ketika konstitusi mengatur masa jabatan hanya 2 periode, kita patuhi saja. Dan sampai hari ini tidak cukup alasan untuk mengubah masa jabatan presiden, termasuk penundaan pelaksanaan Pemilu.”
“Sampai kwartal pertama 2022, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pesiden Joko Widodo terus bertambah. Kepercayaan internasional juga menguat. Harus diakui masih perlu pembenahan-pembenahan. Sudah sangat pas, masa jabatan presiden cukup 2 periode saja.”
Kalau masih ada wacana presiden 3 periode atau penundaan Pemilu, menurut Leo RT Panjaitan, justru berpotensi menjadi wacana politik yang menyesatkan. “Bagi kepentingan bangsa, ini tidak mendidik dan akan menjadi isu politik yang terus dimainkan, bagi masyarakat umum ini wacana yang menyesatkan. Politisi harusnya mengajari masyarakat untuk patuh Undang-Undang.”
“Bangsa ini butuh dinamika yang sehat, dinamika yang akan membawa pada kemajuan berpikir. Kalau berbagai isu yang berkembang saat ini, kita malah diajak untuk mengakomodir dinamika yang menyeret bangsa ini mundur 20 tahun.”
Pengawal Indonesia Kerja (PIKA) diketahui secara rutin melakukan kajian-kajian dalam bentuk diskusi dengan berbagai elemen masyarakat dan tokoh-tokoh nasional. Diskusi melibatkan kader-kader organisasi maupun dari ektsternal organisasi. Dua tahun terakhir ini, menurut Leo Panjaitan, PIKA lebih menitikberatkan untuk membahas ketahanan pangan, pengembangan desa mandiri, kekurangan gizi pada anak, ketenagakerjaan, penataan hukum, dampak bonus demografi, dan tentunya pengawasan terhadap kinerja pembantu presiden, dan beberapa isu lagi berikut potensi solusi yang diharapkan dapat menjadi jawaban atas permasalahan yang sedang terjadi.
Apalagi, lanjut Leo RT Panjaitan, presiden sejak 2019 sudah menolak untuk melanjutkan 3 periode, termasuk perpanjangan masa jabatan. Dan menurutnya, selaku praktisi hukum, perubahan masa jabatan presiden perlu proses panjang. “Kalaupun seorang Joko Widodo berkeinginan 5 atau 10 periode, dibutuhkan pengesahan Undang-Undang. Jangan berpikir keinginan seseorang jadi presiden itu seperti makan di restoran, apa yang dia mau bisa langsung terlaksana. Artinya, tidak semudah itu dan jabatan presiden harus sesuai konstitusi. Contohnya banyak, ada yang berulang kali menyatakan diri mau jadi presiden, ternyata tidak terwujud.”
Terkait aksi demo mahasiswa hari ini, Leo RT Panjaitan tidak terlalu berminat untuk membahas lebih jauh. “Demo juga diatur oleh UU, jadi silakan saja mahasiswa atau elemen masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat. Itu bagian dari dinamika, apakah dinamika membawa kemajuan bagi bangsa ini atau malah membawa kemunduran berpikir kita lihat saja dulu. Selama penyampaian aspirasi sesuai dengan substansi permasalahan tentu hasilnya akan postif, kalau hanya kerumunan dan dipenuhi ujaran kebencian misalnya, tentu masyarakat enggan peduli juga.” [RA/UP]