Irjen Pol Napoleon Bonaparte Mau Ungkap Dalang di Belakang Tommy Sumardi

Jakarta, suarapika.id – Terdakwa kasus red notice Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte membantah seluruh kesaksian Tommy Sumardi terkait pemberian sejumlah uang ke dua jenderal polisi terkait pengurusan red notice Djoko Tjandra.

Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengaku, tidak pernah menerima uang dari Tommy Sumardi seperti yang dituduhkan kepadanya. Saya tidak pernah menerima uang sama sekali dari Tommy Sumardi. Yang ada dalam persidangan pembuktian ini justru dia menyerahkan uang kepada orang lain,” kata Irjen Napoleon Bonaparte saat diwawancarai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (04/01/2021).

Ia mengaku ada kejanggalan dalam berkas gugatan yang dibuatkan oleh penyidik dalam kasus yang menjeratnya tersebut. Menurutnya, penyidik memasukkan barang bukti penerimaan uang dari Tommy Sumardi kepada orang lain ke dalam berkas perkaranya.

Cuma yang jadi masalah, barang bukti uang yang diberikan kepada orang lain itu dimasukkan oleh penyidik kedalam berkas perkara saya. Itu yang saya tolak mati-matian. Bahwa itu tidak benar. Itu kesalahan,” ujarnya.

Ia menilai ada upaya yang dilakukan oleh orang-orang yang ingin menjatuhkan dirinya dengan memanfaatkan Tommy Sumardi untuk melindungi orang-orang yang berkepentingan dalam kasus tersebut. Tidak ada saksi, tidak ada bukti, kecuali Tommy Sumardi yang mengigit saya. Dan itu dapat di pahami Tommy Sumardi cuma alat yang dipakai oleh orang-orang besar di belakangnya, yang ingin membersihkan dirinya dari keterlibatan masalah ini semua. Jadi ini penzoliman terhadap saya,” katanya.

Napoleon mengaku akan melakukan upaya hukum dengan menghadirkan saksi yang akan membantah seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya. Upaya hukum Melalui persidangan ini. Sangat banyak. Saksinya Sespri saya, anggota saya, yang sudah menyangkal dan meluruskan di persidangan ini, bahwa saya tidak ada melakukan pertemuan-pertemuan dengan saya seperti yang Tommy Sumadi tuduhkan,” bebernya.

See also  KSP Kawal Ketat Pembangunan di Mandalika

Selama menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengaku semua agendanya terdaftar di dalam agenda registrasi kegiantannya.

Ia pun mengaku akan membongkar semua dugaan kesaksian palsu Tommy Sumardi dalam persidangan. Karena saya punya alibi di tempat lain, kegiatan saya. Semuanya sudah tertulis dalam agenda registrasi kegiatan saya pada tanggal sekian. Nanti di dalam persidangan ini akan ketahuan semua kebohongan-kebohongan Tommy Sumadi untuk menutupi dan menjaga nama baik orang lain yang mungkin sedang masuk dalam konstalasi pencalonan Kapolri mungkin,” cap Irjen Pol Napoleon.

Selain itu, ia juga membantah melakukan pengurusan red notice Djoko Sugiarto Tjandra. Hal itu menurutnya tidak terbukti karna red notice tersebut sudah terhapus sejak 2019. Apa pula jasa saya kepada Djoko Tjandra. Saya tidak terbukti menghapus red notice. Seperti yang diberitakan media selama ini. Red notice itu sudah ter-delete otomatis tahun 2019. Masa yang sudah terhapus saya hapus lagi,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam persidangan kasus red notice Joko Soegiarto Tjandra dengan agenda pemeriksaan saksi, Tommy Sumardi, dalam kesempatan itu ia menyerahkan uang kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte melalui Brigjen Pol Prasetyo Prasetijo Utomo.

Tommy mengatakan Irjen Napoleon awalnya meminta besaran uang Rp 3 miliar kemudian naik menjadi Rp 7 miliar dengan alasan, uang itu akan di bagi-bagi kepada pimpinan tertingginya. Penyerahan uang dilakukan mulai 27 April 2020.

Saya ditelepon Pak Djoko Tjandra, bertanya saya di mana, dia katakan ‘you ke dekat Mabes Polri saja, nanti ada orang saya, kurir mengarah ke rumah makan Merah Delima,” kata Tommy dalam dalam persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/1/2021).

See also  Presiden Jokowi Minta Jajarannya Siapkan Mudik dengan Matang

Setelah itu, Tommy bertemu dengan kurirnya Djoko bernama Nurdin. Saat itu Nurdin memberikan plastik hitam berisi amplop yang ketika dibuka oleh Tommy berisi 100 ribu Dolar Amerika Serikat dalam pecahan 100 dolar.

Kemudian, Tommy langsung menghubungi Brigjen Pol Prasetyo Utomo dan keduanya janjian bertemu di parkiran TNCC Mabes Polri.

Setelah ketemu, ia mengaku Prasetyo langsung masuk kedalam mobilnya dan mereka langsung menuju lobby TNCC Mabes Polri. Dia duduk di sebelah sini. Duit saya geletakin, dia katakan ‘Banyak banget ji, uang apa ini?’. Saya bilang untuk Pak Napo (Napoleon). ‘Wah bagi saya separuh’, diambil. Saya bilang ‘Jangan Pras, nanti dia marah’. Katanya ‘Nggak, nggak, dia Abang saya’,” jelasnya.

Kemudian keduanya langsung menuju ruangan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Setelah keduanya di ruangan Napoleon di lantai 11 TNCC, Tommy mengaku tersangka marah karena hanya melihat uang 50 ribu Dolar Amerika Serikat. Ah apa ini segini enggak sesuai, kata Pak Napo, dia marah-marah, saya keluar. Pras juga keluar,” tambah Tommy.

Setelah itu, lanjutnya ia mengaku beberapa kali memberikan uang kepada Irjen Napoleon Bonaparte pada tanggal, 28 April 2020 sebanyak 200 ribu Dolar Singapura dan 50 ribu Dolar Amerika, 29 April sebesar 100 ribu Dolar Amerika, 4 Mei sebesar 150 ribu Dolar Amerika dan 5 Mei sebesar 20 ribu Dolar Amerika. [Chronosdaily]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *