
Jakarta, suarapika.id – Asosiasi Pendeta Indonesia (API) turut memberikan pernyataan dengan maraknya kasus-kasus ujaran kebencian dan penodaan agama. Ketua Umum API Brigjen TNI (Purn) Pdt. Drs Harsanto Adi S, MM.M.Th. merasa terusik meningkatnya perilaku masyarakat dan tokoh agama yang sengaja memanfaatkan media sosial sebagai alat propaganda ujaran kebencian dan penodaan agama.
Selain kehadiran negara, Harsanto Adi berharap aparat kepolisian dapat melakukan tindakan dengan bijak ntuk melakukan penertiban, tanpa tebang pilih. “Saatnya hukum bertindak adil,” ujarnya melalui sambungan selular. Harsanto Adi yang kerap menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan kebebasan berpendapat mengimbau masyarakat dan tokoh agama untuk tetap santun dan mengedepankan edukasi beragama. “Terutama kepada tokoh-tokoh agama, ada banyak cara untuk menjadi jembatan kebenaran. Sebaiknya hindari panggung debat dengan konten-konten provokatif dalam diskusi terbuka atau melalui aplikasi media sosial.”
“Saya menghormati anda kalau kemudian dari Kristen lalu memilih untuk pindah ke agama Islam misalnya,” Begitupun sebaliknya semisal dari Islam kemudian memilih menjadi Kristen.”Tapi janganlah kemudian malah menjelekkan agama yang sebelumnya. Tetaplah sportif dan ksatria, tetap saling menghargai. Tetap membangun Indonesia.”
Asosiasi Pendeta Indonesia merasa perlu menyatakan sikap, bukan untuk menyudutkan individu atau kelompok tertentu. Justru di tengah pandemi, disamping semua pihak berusaha gotong royong untuk mengatasi pandemi, dilain pihak para Tokoh, Pimpinan agama menyelenggarakan banyak perjumpaan lintas agama dan lintas budaya melalui media virtual dalam rangka membangun harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara, namun ternyata terciderai oleh beberapa oknum yang menyatakan narasi narasi kebencian yang justru merusak harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kewajiban pemerintah dan penegak hukum untuk mengingatkan, memperingatkan dan mengambil tindakan demi ketertiban dan terjaganya ruang harmonisasi.
Namun ada sisi yang selama ini menurut kami tidak adil adalah masih adanya tebang pilih dalam menetapkan tersangka dan terdakwa pada kasus ujaran kebencian dan penondaan agama.
Untuk itu Asosiasi Pendeta Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Kami menghimbau kepada semua pihak untuk terus membangun komunikasi yang baik, melakukan berbagai perjumpaan demi mewujudkan Indonesia yang aman dan damai meski dalam berbagai perbedaan.
2. Kami mengajak dan menghimbau kepada para Tokoh Agama untuk senantiasa memberikan ceramah atau khotbah yang tidak menyinggung dan melukai pemeluk agama atau kepercayaan yang lainnya.
3. Kami mendukung Polri dan penegak hukum lainnya dalam menindak persoalan terkait ujaran kebencian dan penodaan agama yang berada di wilayah hukum Republik Indonesia dengan bersikap adil dan tidak tebang pilih seperti yang telah di atur dalam UUD 45 Pasal 27.1 “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Demikian pernyataan ini kami buat, kiranya kita semua dapat menahan diri untuk tidak mudah terprovokasi dengan narasi – narasi medsos yang mengadu domba antar umat . Marilah terus kita bangun perjumpaan lintas iman dan lintas budaya, bersatu melawan pandemi covid-19, bersatu untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi , dan ikut menjaga stabilitas sosial, politik dan keamanan. Tuhan Memberkati.
Jakarta, 26 Agustus 2021
DEWAN PIMPINAN PUSAT ASOSIASI PENDETA INDONESIA
Pdt. Drs. Harsanto Adi S, MM.,M.Th (Ketua Umum
Pdt. Estefanus Balaati, S.T (Wakil Sekretaris Jenderal)