5,3 Juta Nasabah Asuransi Jiwasraya Menolak Restrukturisasi

Jakarta, suarapika.id – Proyek atau Program Restrukturisasi Polis di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sangat merugikan nasabah. Karena itu, tidak kurang dari sebanyak 5,3 juta nasabah Asuransi Jiwasraya menegaskan penolakannya terhadap restrukturisasi itu.

Ketua Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ), Ana Rustiana mengatakan, persoalan ini sebenarnya sudah terjadi sejak 4 tahun lalu. “Sejak 2018, Jiwasraya dinyatakan gagal bayar. Tapi saat itu yang kena imbas adalah nasabah bank insurance,” ujar Ana Rustiana, Jumat (12/03/2021).
 
Dalam Diskusi Virtual di akun Youtube Poempida Hidayatulloh, yang berjudul Curhat Jiwa, Korban Jiwasraya, pada Selasa (09/03/2021), lanjut Ana Rustiana, pihaknya juga sudah menerangkan bahwa program restrukturisasi yang dilakukan perusahaan pelat merah itu sudah merugikan tak kurang dari 5,3 juta nasabah.
 
“Saya pernah menjabat Kepala Cabang di salah satu Cabang Jiwasraya dan saya sudah di Jiwasraya sudah 20 tahun,” ujarnya. Awalnya, kata dia, persoalan gagal bayar terhadap nasabah yang memiliki polis tersebut, diduga tidak terlalu berdampak terhadap seluruh nasabah Jiwasraya.
 
Ana Rustiana menegaskan, di awal persoalan tersebut, hanya berdampak terhadap nasabah bank insurance Jiwasraya. Namun hal tersebut terus berlanjut hingga akhir tahun 2020 dengan memunculkan program restrukturisasi. “Di sana, opsi restrukturisasi Jiwasraya berdampak ke seluruh nasabah Jiwasraya. Mereka sebagian mendapatkan SMS-blast dari Manajemen Jiwasraya, yang tidak semuanya mendapatkan SMS-blast, paling hanya sekitar 65 persen yang 35 persen tidak menerima SMS-blast restrukturisasi,” ungkap Ana.
 
Dia melanjutkan, pihak PT Asuransi Jiwasraya melalui salah satu direksinya malah mengancam para nasabah. Dan para nasabah malah dianggap setuju, jika tidak merespon SMS-blast yang mereka terima. “Ada statement dari salah satu Direksi Jiwasraya yang mengatakan jika nasabah pasif, artinya setuju,” ujarnya.
 
Semenjak saat itu, para nasabah semakin aktif. Dan pihak PT Asuransi Jiwasraya semakin sering menjadwalkan sosialisasi program restrukturisasi terhadap para korban. “Dari sana, nasabah sudah mulai mendapatkan jadwal untuk sosialisasi atas restrukturisasi yang dimulai dari tanggal 18 Januari setelah mereka mendapatkan opsi dari program restrukturisasi,” lanjutnya.
 
Hal tersebut menimbulkan kegelisahan para nasabah. Sebab, program restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya berdampak kepada seluruh nasabah dari tiga saluran bisnis. Menurut Ana, program restrukturisasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya tersebut tidak diketahui oleh Presiden Joko Widodo.
 
Karena itu, dia menyampaikan, Presiden Joko Widodo tidak akan tinggal diam jika mengetahui persoalan program restrukturisasi yang merugikan 5,3 juta rakyat Indonesia yang menjadi korban PT Asuransi Jiwasraya. “Kita yakin sama Pemerintah, khususnya sama Bapak Jokowi. Beliau ini sangat peduli sekali dengan rakyat Indonesia. Beliau ini mungkin tidak tahu bahwa 5,3 juta rakyatnya yang menjadi korban Jiwasraya mengalami pendzoliman dari program restrukturisasi,” pungkasnya. [Jon]
See also  Ngemis Online Jadi Preseden Buruk, Yakub Ismail Desak Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *